Peredaran Sabu 50 Kg Digagalkan Polisi, 2 Tersangka Jaringan Aceh-Medan Diamankan

Stepanus Purba
Barang bukti 50 kg sabu yang diamankan Polda Sumut. (Foto: istimewa)

"Petugas kami kemudian melakukan penggeledahan dan dapat ditemukan serta disita barang bukti dari dalam mobil berupa satu buas tas ransel yang berisikan 30 bungkus besar plastik. Untuk berat narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 30 Kg," katanya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Mapolda Sumut. 

"Saat ini kami masih melakukan pengembagan untuk memburu jaringan peredaran sabu Aceh-Medan ini," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal