Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Cair Agustus

Antara
Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri KeuanganSri Mulyani memastikan akan membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri hingga pensiunan. Pencarian ini yakni pada Agustus mendatang.

Dia mengungkapkan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,5 triliun melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PNS pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

"Pencarian ini sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional dan direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

7 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

11 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

16 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Tol Tebingtinggi-Medan, 1 Orang Tewas

17 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal