Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Cair Agustus

Antara
Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri KeuanganSri Mulyani memastikan akan membayarkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri hingga pensiunan. Pencarian ini yakni pada Agustus mendatang.

Dia mengungkapkan, anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,5 triliun melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji PNS pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

"Pencarian ini sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional dan direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” ujarnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Sri Mulyani mengatakan, untuk pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun 2020 dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

AKBP Glenn Roy Molle Dilantik Jadi Wakapolresta Sorong Kota, Ini Pesan Kapolresta

5 hari lalu

Polri Kirim 1.500 Tabung Oksigen untuk Warga Terdampak Asap Karhutla Kalimantan-Sumatera

8 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

12 hari lalu

100 Anggota Brimob Dikerahkan ke NTT, Perkuat Operasi SAR dan Bantuan Korban Gempa

15 hari lalu

Perjuangan Polisi Evakuasi Ibu Hamil di NTT, Tempuh Laut Gelap demi Keselamatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal