Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri hingga Pensiunan Cair Agustus

Antara
Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara)

Tak hanya itu, dia memastikan akan terus memantau pelaksanaan pembayaran gaji ke-13 di setiap kementerian/lembaga (K/L) maupun daerah mulai Agustus mendatang.

“Kita akan terus monitor terutama perubahan PP 35 dan PP 38 untuk disegerakan dan pelaksanaan di tiap K/L dan daerah mulai Agustus nanti,” ujarnya.

Kendati demikian, Sri Mulyani menyebut gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkat.

“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

TNI Temukan Senjata Caracal yang Dirampas di Maybrat, 17 Butir Amunisi Diamankan

7 hari lalu

Viral Cekcok Oknum TNI dan Toke Sawit di Labuhanbatu Utara, Berawal dari Teguran

11 hari lalu

Situasi Maybrat Kondusif usai Kontak Senjata Tewaskan 3 Komandan OPM

16 hari lalu

Kecelakaan Mobil Tabrak Truk di Tol Tebingtinggi-Medan, 1 Orang Tewas

17 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal