Gegara Dianggap Sering Habiskan Makanan, Bocah 6 Tahun Dianiaya dan Diusir Keluarga

Donald Karouw
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat ekspos kasus satu keluarga aniaya bocah 6 tahun di Padanglawas Utara. (Foto: Humas Polri)

“Setelah mendengar cerita korban dianiaya dan diusir keluarganya, warga kemudian melapor ke aparat desa yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Roman, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, para pelaku menganiaya dengan cara memukul, mencubit dan menyundut tubuh korban dengan api obat nyamuk bakar.

“Untuk orang tuanya kini sudah kami jadikan tersangka,” katanya.

Khusus untuk kakak korban, polisi menyerahkan kasus tersebut ke Balai Pemasyarakatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk abangnya nanti Bapas yang akan meneliti dan merekomendasikan penegakan hukum seperti apa yang tepat,” katanya.

Hasil pemeriksaan, motif dari kasus bocah yang viral ini hanya gara-gara korban dianggap sering menghabiskan makanan di rumah. Hal ini menjadi alasan seluruh anggota keluarganya melakukan penganiayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Remaja di Wakatobi Diduga Disiksa 2 Oknum Polisi, Disetrum hingga Dipaksa Lompat Laut

57 tahun lalu

Prarekonstruksi Kasus YTR, Polisi Cocokkan Keterangan Tersangka dan Korban

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

57 tahun lalu

Viral Video di Taman Kota Kuningan, Pria Pukuli Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal