Gegara Dianggap Sering Habiskan Makanan, Bocah 6 Tahun Dianiaya dan Diusir Keluarga

Donald Karouw
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat ekspos kasus satu keluarga aniaya bocah 6 tahun di Padanglawas Utara. (Foto: Humas Polri)

“Setelah mendengar cerita korban dianiaya dan diusir keluarganya, warga kemudian melapor ke aparat desa yang selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Roman, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya, para pelaku menganiaya dengan cara memukul, mencubit dan menyundut tubuh korban dengan api obat nyamuk bakar.

“Untuk orang tuanya kini sudah kami jadikan tersangka,” katanya.

Khusus untuk kakak korban, polisi menyerahkan kasus tersebut ke Balai Pemasyarakatan. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

“Untuk abangnya nanti Bapas yang akan meneliti dan merekomendasikan penegakan hukum seperti apa yang tepat,” katanya.

Hasil pemeriksaan, motif dari kasus bocah yang viral ini hanya gara-gara korban dianggap sering menghabiskan makanan di rumah. Hal ini menjadi alasan seluruh anggota keluarganya melakukan penganiayaan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

3 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Maut di Sumedang Dipicu Persoalan STNK dan Uang Rental Mobil

6 hari lalu

Penyekapan dan Penganiayaan Berujung Maut di Sumedang, 8 Orang Ditangkap

6 hari lalu

Terungkap setelah 2 Tahun, Ini Motif Sopir Travel Diduga Bunuh Mita dan Buang Jasad ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal