Gelar Razia Operasi Yustisi, Kapolda Sumut Tegur Warga yang Tidak Bermasker

Stepanus Purba
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegur salah seorang warga yang tidak menggunakan masker, Senin (14/9/2020). (Foto: iNews/Stepanus Purba)

Sementara itu, untuk tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan diberikan sanksi penutupan lokasi usaha sementara waktu.

“Untuk sanksi berupa denda uang masih akan disosialisasikan lagi,” ucap Martuani.

Kapolda berharap dengan razia operasi yustisi akan menumbuhkan kesadaran masyarakat penting mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Dengan disiplinnya masyarakat, maka diyakini penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

“Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi,tapi karena takut akan terpapar Covid -19. Mematuhi protokol kesehatan menjadi penting saat beraktivitas dan jangan ada lagi alasan lupa," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal