Gerebek Kampung Narkoba Labuhanbatu, Polisi Tangkap 7 Pemakai Sabu

Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba dan meringkus tujuh orang pengguna sabu, Jumat (4/2/2022). (Foto: MNC/Wahyudi Aulia).

MEDAN, iNews.id - Polres Labuhanbatu menggerebek kampung narkoba di Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara hingga Jalan Perintis, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (4/2/2022) malam. Sebanyak tujuh orang pengguna sabu ditangkap dalam penggerebekan itu.

Dalam penggerebekan itu, Polres Labuhanbatu menerjunkan 65 anggota. Terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan pengguna narkoba yang berhasil ditangkap.

"Sebagian dari mereka berhasil diringkus setelah mencoba melarikan diri dari kejaran petugas," ujar Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif, Sabtu (5/2/2022).

Mereka adalah SY (40), SUJ (31), TOP (23), IHS (18), MAH (28), AHM (22) dan RAM (25).

Tersangka SY ditangkap saat melarikan diri ketika akan diperiksa petugas. Sementara enam lainnya ditangkap dalam salah satu rumah kontrakan yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Jember, 10 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba

57 tahun lalu

Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Solo Raya Digerebek Polisi, Pelaku Sembunyi di Dalam Toren Air

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal