MEDAN, iNews.id – Polsek Medan Sunggal bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Selayang mengamankan dua tersangka pemakai narkoba saat menggerebek kampung narkoba di Jalan Sehati Ujung, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Sumatera Utara (Sumut). Salah seorang tersangka, Rasman Purba (36) sempat menangis meminta tolong agar tidak ditangkap.
Tim gabungan mengamankan Rasman Purba karena terbukti memakai narkoba. Dari tangannya, polisi menyita satu plastik klip kecil berisi sabu dan dua mancis. Sementara tersangka lain, James (44) ditangkap bersama barang bukti alat isap sabu. Petugas juga menemukan barang haram tak bertuan, yakni 92 butir pil ekstasi, 3 plastik klip sabu, dan 5 amplop gulungan kecil berisi ganja kering siap edar. Lokasinya tersembunyi di pekarangan rumah.
“Razia ini kami gelar karena banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan kampung narkoba di wilayah permukiman mereka. Kami mendatangi seluruh rumah yang diduga menjadi tempat mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Wira Prayatna.
Polsek Medan Sunggal bersama Muspika Kecamatan Medan Sunggal juga berencana membuat pos polisi di kampung tersebut. Pos ini diharapkan bisa menekan peredaran narkoba.