Gisel Ngaku Jadi Pemeran Video Porno, Pasangan Pria asal Medan 

Helmi Syarif
Gisella Anastasia (Gisel) (Foto: Antara)

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Jo Pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Seperti diketahui, video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh media sosial. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur.

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai

57 tahun lalu

Tak Ada Jembatan, Siswa SMP di Medan Seberangi Sungai Deli Lewat Pipa Air ke Sekolah

57 tahun lalu

6 Debt Collector Rampas Mobil di Medan, 2 Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

57 tahun lalu

Gudang Ekspedisi di Medan Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

DJ yang Juga Selebgram di Medan Ditangkap Polisi, Pakai Pod Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal