MEDAN, iNews.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik 11 penjabat sementara (pjs) bupati dan wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama Pilkada Serentak 2020, Jumat (25/9/2020). Pelantikan digelar di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman No 41, Anggrung, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.
Salah satu yang dilantik, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho. Dia menggantikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution sebagai Pejabat Sementara (PjS) Wali Kota Medan.
Arief dilantik bersama 10 pjs kepala daerah lainnya secara resmi dalam Upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Bupati, Pengukuhan Pejabat Sementara Bupati dan Wali Kota serta Penunjukan PlT Bupati.
"Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukan Pejabat Sementara Walikota Medan, Provinsi Sumatera Utara, menunjuk dan menugaskan saudara Ir Arief Sudarto Trinugroho, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Pemprov Sumut, sebagai pejabat sementara Wali Kota Medan," kata petugas yang membacakan surat pelantikan.
Arief akan mengisi jabatan atau menggantikan Akhyar Nasution yang menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020.