Gudang BBM Dekat Rumah AKBP Achiruddin Ilegal, Beroperasi Sejak 2018 

Antara
Polda Sumut menyegel gudang BBM jenis solar di Helvetia Medan, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan. (Foto: ANTARA)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut memastikan gudang BBM dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Medan Helvetia adalah ilegal. Gudang BBM jenis solar itu tak terdaftar di Pertamina.

"Ilegal, gudang itu tidak terdaftar di Pertamina," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, gudang BBM tersebut milik PT ANR dan telah beroperasi sejak tahun 2018 hingga 2023. AKBP Achiruddin adalah pengawas gudang.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang letaknya berdekatan dengan rumah," ujarnya.

Namun polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang tersebut. Polisi masih mendalami pengakuan ini dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Iwan Bule Semangati Anak-Anak Pengungsi Gempa NTT, Pastikan Bantuan Tersalurkan

2 bulan lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

2 bulan lalu

BBM Langka di Sejumlah SPBU Medan dan Deli Serdang, Antrean Kendaraan Mengular

4 bulan lalu

Kebakaran di Pertamina Losarang Indramayu, Asap Pekat Membubung Tinggi

9 bulan lalu

1.000 Liter Biosolar dan Pertalite Dipasok, Distribusi BBM Jangkau Kawasan Terisolasi di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal