Guru Besar USU Penuhi Panggilan Polda Sumut terkait Kasus Rasisme

Stepanus Purba
Guru Besar USU, Professor Yusuf Henuk menghadiri panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). (Foto: istimewa)

Sementara itu kuasa hukum Yusuf, Rinto mengatakan ada pihak yang sengaja menyudutkan kliennya yang berujung pada dugaan rasisme.

"Ini sindiran, yang bilang rasis siapa. Agar semua paham, awalnya postingan itu diunggah tanggal 2 Januari 2021. Tak ada istilah rasis tapi tanggal 24 diangkat isu rasisme," ujar Yusuf.

Terpisah Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan saat ini Yusuf, sedang menjalani pemeriksaan.

"Sedang diambil keterangannya," ujar MP Nainggolan kepada wartawan.

MP Nainggolan menjelaskan ada 4 berkas laporan yang melibatkan, Yusuf, yakni sebagai saksi pelapor dan terlapor.

"Kami menangani 4 kasus laporan mengenai Demokrat kemudian masyarakat Papua dan dia (Yusuf),  juga melaporkan (balik) keduanya," ujarnya. 

Terkait laporan yang diadukan soal SBY, MP Nainggolan membenarkan dia pernah dimintai keterangan. Kasusnya hingga kini masih dalam proses penyelidikan. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

18 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

23 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal