Guru Besar USU Penuhi Panggilan Polda Sumut terkait Kasus Rasisme

Stepanus Purba
Guru Besar USU, Professor Yusuf Henuk menghadiri panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Guru Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Yusuf Leonar Henuk memenuhi panggilan penyidik Ditres Krimsus Polda Sumut, Selasa (16/2/2021). Yusuf datang ke Polda didampingi oleh pengacaranya Rinto Maha untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan rasisme. 

Dari informasi yang dihimpun, Prof Yusuf tiba di Mapolda Sumut sekitar pukul 10.45 WIB. Kepada awak media, Yusuf mengakui dipanggil terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dan hinaan terhadap Presiden RI ke-5 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

"Ini (soal) dugaan ujaran rasisme dan ada laporan tentang kader Demokrat itu," ujar Yusuf, Selasa (16/2/2021) di Mapolda Sumut.

Terkait dengan postingannya yang dinilai bermuatan rasisme terhadap Natalius Pigai, Yusuf mengklaim hal tersebut hanya berupa sindirian dalam diskusi. Dia mengaku heran kenapa postingannya tersebut dilaporkan ke polisi. 

"Ini kritikan sindiran karikatur gini kan biasa. Bagian dari diskusi, pelajaran. Masalahnya saya dengan Pigai diskusi kenapa orang lain melaporkan saya," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

2 bulan lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal