Hina Nabi Muhammad dan Habib Bahar di Medsos, Pria asal Simalungun Ditangkap

Antara
Pelaku dugaan penistaan agama yang diamankan Polres Simalungun. (Foto: Antara)

SIMALUNGUN, iNews.id - Polisi mengamankan sorang pria berinisial GLN, warga Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara atas dugaan kasus penghinaan agama di media sosial (medsos). Dalam postingan-nya, pelaku menghina Nabi Muhammad SAW dan Habib Bahar bin Smith.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah diamankan Polres Simalungun.

"Petugas masih memeriksa laporan dugaan penistaan agama di media sosial. Kami berharap kepada masyarakat lebih pintar dan bijak dalam ber-medsos," ujarnya, Jumat (22/5/2020).

Menurutnya, polisi juga telah lakukan langkah mediasi dengan turut menghadirkan Muspika, Kepala KUA dan tokoh pemuda serta ormas Islam Kecamatan Bandar. Termasuk juga dengan Anggota DPRD Simalungun.

"Dalam mediasi diambil kesepakatan, persoalan dugaan penistaan agama ini tetap diambil ke jalur hukum," kata Tatan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Siswa SMP Alexandria School Bekasi Luka Parah Diduga Korban Bullying

3 hari lalu

Kasus Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak, Ini Vonis untuk 2 Terdakwa

9 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

10 hari lalu

Viral Pria di Jember Ngaku Pernah Bertemu Allah dan Nabi di TikTok, Kini Dilaporkan Polisi

10 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal