Hina SBY dan AHY di Medsos, Demokrat Laporkan Guru Besar USU ke Polda Sumut

Aminoer Rasyid
Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu menunjukkan surat laporan polisi yang ditujukkan ke Guru Besar USU Prof Yusuf. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id - Media sosial heboh dengan unggahan bernada ujaran kebencian oleh akun Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk. Dia menyerang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SZBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kata-kata tak pantas.

Terkait cuitan tersebut, kader Partai Demokrat Kota Medan pun melaporkan akun guru besar USU tersebut ke Polda Sumut. Saat ini kasusnya sedang berproses ditingkatan penyidik Polda Sumut.

Ketua DPC Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu mengatakan, pelaporan ini merupakan hasil pertemuan para kader sebagai tindak lanjut atas status akun Prof Yusuf.

"Dia membuat ketersinggungan kami, kepada orang tua kami Pak SBY dan ketua umum kami Pak AHY," ujar Sitepu di Kantor DPC Demokrat Kota Medan Jalan DI Panjaitan, Jumat (15/1/2021).

Menurutnya, kasus ini sudah dilaporkan Subando selaku Ketua Bapilu yang mewakili DPC Partai Demokrat Medan dengan nomor STTLP  75/i/2021/Sumut/SPKY/I.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

Mutasi Polri Terbaru, Brigjen Pol Sonny Irawan Dipromosikan Jabat Kapolda Sumut

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

1 bulan lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal