Ibu di Padangsidimpuan Jadikan Anak sebagai Kurir Narkoba

Lukman Hakim Harahap
Polres Padangsidimpuan saat gelar perkara kasus narkoba yang melibatkan satu keluarga. (Foto: iNews/Lukman Hakim Harahap)

PADANGSIDIMPUAN, iNews.id – Remaja berusia 15 tahun di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi saat akan mengantar narkoba kepada pemesannya. Saat digeledah, ditemukan narkoba jenis sabu ukuran sachet kecil seberat 0,6 gram dalam kantong celananya.

Dari hasil pengembangan, fakta mengejutkan terungkap. Remaja berinisial FR itu mengaku tidak tahu apa-apa soal paket yang dia bawa dan hanya melaksanakan perintah dari orang tuanya. Polisi kemudian meminta untuk mengantar mereka ke rumah orang tuanya. Di rumah tersebut, polisi langsung menangkap ibu tiri FR berinisial RR, warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Dari pengembangan, pelaku mengaku menerima barang itu (narkoba) dari ibu tirinya,” kata Kapolres Padangsidimpuan, Hilman Wijaya, Senin (4/6/2018).

Kepada penyidik, remaja FR mengatakan sudah berulang kali menjadi kurir dan mengirimkan paket narkoba atas perintah ibu tirinya tersebut. Namun dia mengaku jika tidak tahu sama sekali jika paket yang selalu dia bawa itu berisi narkoba.

Ibundanya atau pelaku RR hanya terunduk malu dan tak menunjukkan wajah penyesalan telah menjerumuskan anaknya ke bisnis barang haram tersebut. Mereka berdua, ibu dan anak tersebut saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Padangsidimpuan untuk kepentingan penyelidikan.

Selain menahan keduanya, polisi juga menyita barang bukti 0,6 gram sabu dari FR dan 4 gram dari rumah RR. Mereka dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara ayah FR sekaligus suami RR, yang ditengarai sebagai bandar narkoba di wilayah tersebut meloloskan diri dari sergapan petugas. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku saat ini masih memburunya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

15 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

23 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

23 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal