“Paling hanya seputar anak-anak. Komunikasi pernah, tidak sering, karena bagaimana pun beliau adalah bapak anak-anak saya. Apa pun tentang anak saya, saya tanya beliau,” katanya.
Anak kedua dari Jamaluddin dan Cut Armayani, Rajid menilai perbuatan ibu tirinya sangat tidak manusiawi. Dia juga meminta kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-berat kepada ketiga tersangka. "Kami minta hukuman minimal (penjara) seumur hidup atau maksimal hukuman mati," kata Rajid.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, penyidik telah menuntaskan reka ulang kasus pembunuhan Jamaluddin. "Ada 77 reka adegan seluruhnya. Untuk kasus ini, tidak ada penambahan tersangka. Total tersangka ada tiga," ujarnya.