Ini Identitas dan Peran Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina

Wahyudi Aulia Siregar
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)

"Karena tidak senang dengan berita itu, tersangka Awaluddin lubis dan kawan-kawannya menganiaya korban," ucap Tatan.

Keempat tersangka diamankan petugas di sebuah Kebun Rambung, Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Unduh lalu Manipulasi Foto IG Jadi Pornografi AI, Warga Sumut Terancam 10 Tahun

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

7 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Etomidate di Batubara, 4 Tersangka Ditangkap

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal