Ini Identitas dan Peran Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Madina

Wahyudi Aulia Siregar
Keempat tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (Foto: istimewa)

"Karena tidak senang dengan berita itu, tersangka Awaluddin lubis dan kawan-kawannya menganiaya korban," ucap Tatan.

Keempat tersangka diamankan petugas di sebuah Kebun Rambung, Desa Janji Manahan, Kecamatan Batang Onan, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 170 ayat (1) subsider 351 ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

6 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

7 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

9 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal