Istri Hamil Tua, Suami Setubuhi Anak Tiri 6 Kali di Kebun dan Pinggir Sungai

Ikang Amanda
Ayah yang mencabuli anak tiri saat akan dimasukkan ke sel tahanan Polres Labuhanutara. (Foto: iNews/Ikang Amanda)

Akibat perbuatannya, korban harus mendapat perawatan di RSU Kota Pinang selama tiga hari. Selanjutnyak dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kampung Mangga, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan.

"Kondisi korban kini sudah membaik. Kami juga sudah lakukan visum dan memang terdapat luka robek di bagian vital korban," kata Dokter RSU Kota Pinang Adrin Mahmudin Harahap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

6 hari lalu

Kebakaran Hotel di Labuhanbatu, 12 Kamar Ludes Dilahap Api akibat Korsleting Listrik

6 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

10 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

13 hari lalu

Sengketa 16 Lembu di Labuhanbatu Berakhir Damai, Penyebar Video Keterlibatan TNI Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal