Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara 

Dharma Setiawan
Istri Ngamuk di Persidangan Lempar Hakim Pakai Kursi saat Suami Divonis 3 Tahun Penjara  (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Penasehat hukum terdakwa, Dahyar Harahap menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan banding atas vonis ini. Sebelumnya, terdakwa JRP dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena melanggar Pasal 6 huruf C dan Pasal 6 huruf A UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil terkait peristiwa tersebut.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sidang Kasus Daycare Little Aresha, 11 Pengasuh Menangis Minta Keringanan Hukuman

10 hari lalu

Geger! Pentolan AMPB Gelar Sumpah Pocong di Depan PN Pati, Ini Pemicunya

30 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

3 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

3 bulan lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal