Tak Terima Istri Ditagih Utang, Suami Ngamuk di Rumah Kakak Bawa Kayu dan Pisau

Era Neizma Wedya
Ilustrasi penangkapan pelaku perusakan rumah kakak kandung di Lubuklinggau. (iNews.id)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Suzanto (38) warga Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi, Kamis (11/1/2024). Dia mengamuk di rumah kakak kandung dengan membawa kayu dan pisau serta melakukan perusakan.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/1/2024) pukul 15.30 WIB. Bermula saat pelaku tidak terima istrinya ditagih utang oleh korban.

Kemudian pelaku mendatangi rumah kakaknya Lilis Suryani dan korban Sucipto dengan mengendarai motor dan memegang sebuah potongan kayu kering. Pelaku lalu turun dari motor dan kemudian berteriak-teriak di depan rumah korban. 

"Pelaku meminta korban keluar dari rumahnya, lalu istri korban Lilis Suryani keluar dari rumah untuk menemui pelaku dan menanyakan apa yang sebenarnya terjadi sampai datang marah-marah," ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aiptu Hari Ardiansyah, Kamis (11/1/2024). 

Pelaku dengan nada marah bertanya kepada saksi mengapa menagih utang ke istrinya sampai Rp3 juta. Padahal utangnya hanya Rp300.000. Lalu saksi Lilis Suryani menjelaskan dia tidak pernah menagih uang kepada istri pelaku sampai Rp3 juta

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

3 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

5 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

12 hari lalu

Terungkap! Pecatan Polisi Pungli Sopir Truk di Lubuklinggau Positif Sabu

22 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal