Polisi Gerebek Resto Star di Labuhanbatu Diduga Jadi Lokasi Transkasi Narkoba

Stepanus Purba
Ketiga tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Selasa (26/5/2020). (Foto: Istimewa)

LABUHANBATU, iNews.id- Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menggerebek Resto Star di Jalan Ampera, Aek Nabara. Lokasi ini diduga menjadi tempat transaksi peredaran narkoba.

Dalam penggrebekan ini, petugas mengamankan dua pemuda yakni Iman Fahmi (29) dan Rifaldi serta seorang ibu rumah tangga (IRT) Imelda.

Kasatnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait Resto Star yang dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba. Laporan tersebut kemudian diteruskan petugas dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah mapping di lokasi, kami selanjutnya menggerebek dan mengamankan ketiga pelaku," ujar Martualesi, Selasa (26/5/2020).

Saat penggrebekan, pelaku Imelda sempat berupaya membuang satu paket plastik klip diduga narkoba. Namun petugas dengan sigap mengetahui upaya Imelda dan mengamankan plastik klip berisi butiran kristal diduga sabu.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
15 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

12 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

12 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal