Jadi Tersangka, Kepsek Aniaya Siswa SMK hingga Tewas di Nias Selatan Tak Ditahan

Jonirman Tafonao
Rekonstruksi saat tersangka SZ memperagakan 17 Adegan hingga pemukulan terhadap 8 siswa termasuk korban YN. (Foto: Ist)

NIAS SELATAN, iNews.id - Kepala Sekolah SMKN1 Siduaori berinisial SZ telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayan kepada siswa hingga tewas di Nias Selatan, Sumatra Utara. Kendati demikian, oknum kepsek tersebut hingga kini belum ditahan.

Kasat Reskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian mengatakan, penahanan belum dilakukan karena tersangka sakit dan dirawat di RS.

"Tersangka belum ditahan karena sakit dan dirawat di Rumah sakit. Penahanan dilakukan dalam waktu dekat," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Dia mengatakan, SZ ditetapkan tersangka sejak Selasa (23/4/2024). Penetapan status ini setelah melalui serangkaian proses hukum dan dengan bukti-bukti yang diperoleh polisi.

"SZ telah ditetapkan tersangka pada hari Selasa kemarin," katanya.

Sebelumnya kasus dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak tersebut yang terjadi pada 16 Maret 2024. Kasus ini baru dilaporkan ibu kandung korban, Yantiria Telaumbanua tanggal 11 April 2024 dengan terlapor SZ. Saat dilaporkan korban masih kritis hingga akhirnya meninggal di RS Thomsen Nias, Senin (15/4/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

5 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

6 hari lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

7 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

7 hari lalu

Hilang saat Subuh, Lansia di Tulungagung Ditemukan Tewas dalam Sumur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal