Jaringan Pengedar Sabu Antarprovinsi Ditangkap di Medan, Polisi Sita 2 Kg Sabu

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolda Sumut. (foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran sabu antarprovinsi di kompleks Perumahan Tasbih I, Kecamatan Medan Selayang, kota Medan. Dari operasi tersebut, petugas berhasil menyita 2kg sabu dan menangkap dua orang tersangka. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait laporan dua orang yang sedang membawa sabu ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan ke arah kompleks perumahan Tasbih I. 

"Selanjutnya, mobil yang dikemudikan kedua pelaku tersebut kami hentikan dan geledah isinya. Dari dalam mobil, kami menemukan 2 kg sabu," kata Hadi Wahyudi, Rabu (22/9/2021). 

Hadi mengatakan dua orang tersangka yang diamankan yakni  MD (30) warga Desa Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi dan Jogin (30) warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Sumatera Selatan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal