Jaringan Pengedar Sabu di Labuhanbatu Dibongkar, 4 Orang Ditangkap

Ahmad Ridwan Nasution
Empat orang tersangka jaringan pengedar sabu di Labuhanbatu ditangkap Polres Labuhanbatu. (Foto: istimewa)

Tak puas, petugas kemudian kembali memeriksa ketiga tersangka. Dari keterangan mereka, petugas kemudian mengamankan tersangka MA (22) yang berada di Perumahan Ganda Asri. Dari tangan tersangka kami menemukan delapan bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,48 gram.

"Saat menggeledah rumah MA, kami menyita 50 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 3,8 gram," ucapnya. 

Kepada petugas, tersangka MA mengaku mengendalikan peredaran sabu di Kota Rantauparapat. Setiap harinya, MA mampu menjual lima gram sabu dengan keuntungan Rp1 juta. 

"Sementara tersangka lainnya merupakan suruhan dari MA," ucapnya. 

Selanjutnya, keempat tersangka diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu. Ke-empatnya dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

5 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

8 hari lalu

Kecelakaan di Jalinsum, Mobil Tahanan Polres Labuhanbatu Hilang Kendali Tabrak Truk Tronton

11 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal