Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Edy Rahmayadi Kumpulkan Tokoh Masyarakat

Wahyudi Aulia Siregar
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melaksanakan pertemuan dengan tokoh Masyarakat dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka kesiapan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin. (Foto: Istimewa)

Edy Rahmayadi juga mengajak pada seluruh pemuka agama, untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga menyosialisasikannya pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru nantinya. Instruksi Medagri Nomor 62/2021 ini nantinya akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Untuk di Sumut, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai karena memiliki tradisi pada perayaan Natal. Umat kristiani memulainya di 1 Desember 2021. 

"Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan mulai di awal Desember ini," katanya.

Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian yang memberikan pendapat meminta pada Pemprov Sumut untuk membuat aturan yang lebih khusus dari Instruksi Mendagri 62/2021 pada masyarakat Sumut agar mudah dimengerti.

"Dengan aturan ini nantinya, saya yakinkan umat Kristen akan mematuhi aturan ini, karena umat Kristen selalu taat pada perintah pemerintah," katanya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Inspiratif! Anak Petani Hortikultura dari Pematangsiantar Jadi Lulusan Terbaik IPB University

5 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

13 hari lalu

Kecelakaan Truk Sawit Terguling Timpa 10 Siswi SMP di Labuhanbatu, 1 Orang Tewas

15 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Toba Samosir Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

16 hari lalu

Terungkap! Kelangkaan BBM di SPBU Sumut Dipicu Sopir Truk Tangki Dipecat Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal