Pada kesempatan tersebut, Kapolda turut memberikan tali asih kepada personel yang menjadi korban penganiayaan yang diterima langsung keluarga korban.
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan dialami dua anggota polisi yang bertugas di Ditlantas Polda Sumut, yakni Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Mereka diduga dianiaya oknum anggota DPRD Sumut berinisial KS dan rekan-rekannya di Diskotik Retro, Gedung Capital Building pada Minggu (19/7/2020) malam.
Akibat peristiwa tersebut, Bripka Karingga mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan benda tumpul, ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet, lebam di wajah. Sementara Bripka Mario mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri.