Jual Keyboard Curian, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang laki-laki karena membongkar sebuah rumah di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Dari tangan kedua tersangka bernama M Irvan (44) dan M Saleh (36) petugas menyita keyboard yang dicuri pelaku dari salah satu rumah kos di Medan Tembung. 

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Yunnan mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Sortalina Saragih (23) ke Polrestabes Medan, Sabtu (20/2/2021). Sortalina mengaku kamar indekosnya di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung dibobol maling. 

"Korban mengaku kehilangan sebuah keyboard Yamaha PSR E364 yang disimpan di kamar kosnya," ujar Yunnan, Rabu (24/2/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kamar kos korban dibongkar pelaku dengan cara merusak pintu depan. 

"Kami juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

10 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

17 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

18 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

18 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal