Jual Keyboard Curian, 2 Pria di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang laki-laki karena membongkar sebuah rumah di Jalan Tuamang, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung. Dari tangan kedua tersangka bernama M Irvan (44) dan M Saleh (36) petugas menyita keyboard yang dicuri pelaku dari salah satu rumah kos di Medan Tembung. 

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Yunnan mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Sortalina Saragih (23) ke Polrestabes Medan, Sabtu (20/2/2021). Sortalina mengaku kamar indekosnya di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung dibobol maling. 

"Korban mengaku kehilangan sebuah keyboard Yamaha PSR E364 yang disimpan di kamar kosnya," ujar Yunnan, Rabu (24/2/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas Satreskrim Polrestabes Medan kemudian turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kamar kos korban dibongkar pelaku dengan cara merusak pintu depan. 

"Kami juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi kejadian," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

6 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal