Jual Putri Kandung Rp350.000 ke Pria Hidung Belang, Ibu di Medan Ditangkap

Stepanus Purba
Tersangka ASN alias Nona saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinsial ASN alias Nona (42), Sabtu (9/1/2021) dini hari. Nona ditangkap petugas karena menjual putri kandungnya ke laki-laki hidung belang di salah satu hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. 

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima petugas terkait adanya seorang ibu yang menjual putrinya ke laki-laki hidung belang. Personel Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. 

Dari hasil penyelidikan anggota reskrim, kemudian berhasil membongkar bisnis penjualan perempuan di salah satu hotel di Kota Medan tersebut. Pelaku yang diamankan berinisial ASN alias Nona. Ironisnya, Nona menjual putri kandungnya ke laki-laki hidung belang. 

"Pelaku menjual putri kandungnya kepada laki-laki hidung belang seharga Rp350.000," ujarnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kini diamankan di Mapolrestabes Medan. 

"Tersangka terancam dengan hukuman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

23 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

1 bulan lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

1 bulan lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal