Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Abdullah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

TEBING TINGGI, iNews.id - Seorang janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Happy Margowaty mengatakan, pelaku bernama Dewi (46) warga Pulau Seribu, Persikan, Padang Hulu.

"Dia ditangkap saat akan menjual sabu atau bertransaksi," kata Happy, Senin (6/6/2022).

Happy menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu malam (5/6/2022) di Jalan Danau Singkarak. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sabu siap edar.

"Kami sita sabu seberat 4,16 gram serta bungkusan klip putih," katanya.

Lebih lanjut Happy mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal