Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Abdullah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

"Pelaku ini juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tebing Tinggi," katanya.

Sementara itu pelaku Dewi mengaku menyesal. Dari pengakuannya, dia nekat menjual sabu karena butuh uang untuk menghidupi kelima anaknya.

"Ditinggal cerai suami, iya butuh uang untuk hidupi anak," kata Dewi.

Dewi mengaku sudah sebulan menjual barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1  subs Pasal 112 Ayat 1/ UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
22 jam lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

4 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

20 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

22 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal