Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Abdullah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

"Pelaku ini juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tebing Tinggi," katanya.

Sementara itu pelaku Dewi mengaku menyesal. Dari pengakuannya, dia nekat menjual sabu karena butuh uang untuk menghidupi kelima anaknya.

"Ditinggal cerai suami, iya butuh uang untuk hidupi anak," kata Dewi.

Dewi mengaku sudah sebulan menjual barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1  subs Pasal 112 Ayat 1/ UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal