Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Abdullah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

"Pelaku ini juga merupakan target operasi Satnarkoba Polres Tebing Tinggi," katanya.

Sementara itu pelaku Dewi mengaku menyesal. Dari pengakuannya, dia nekat menjual sabu karena butuh uang untuk menghidupi kelima anaknya.

"Ditinggal cerai suami, iya butuh uang untuk hidupi anak," kata Dewi.

Dewi mengaku sudah sebulan menjual barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1  subs Pasal 112 Ayat 1/ UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal