Jual Sabu, Janda 5 Anak di Tebing Tingi Ditangkap Polisi saat Akan Transaksi

Abdullah Sani Hasibuan
Janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara ditangkap polisi karena edarkan sabu (Abdullah Sani/MNC Portal)

TEBING TINGGI, iNews.id - Seorang janda lima anak di Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi. Dia diamankan lantaran nekat menjual narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Happy Margowaty mengatakan, pelaku bernama Dewi (46) warga Pulau Seribu, Persikan, Padang Hulu.

"Dia ditangkap saat akan menjual sabu atau bertransaksi," kata Happy, Senin (6/6/2022).

Happy menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu malam (5/6/2022) di Jalan Danau Singkarak. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sabu siap edar.

"Kami sita sabu seberat 4,16 gram serta bungkusan klip putih," katanya.

Lebih lanjut Happy mengatakan, pelaku sudah lama menjadi target operasi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

5 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

22 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal