Jual Sabu ke Polisi yang Menyamar, Pemuda di Tanjangbalai Ini Tak Berkutik Ditangkap

Wahyudi Aulia Siregar
Pemuda yang menjual sabu kepada polisi yang menyamar di Tanjungbalai saat ditangkap. (Foto : Ist)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Polisi menangkap pemuda di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara atas kasus dugaan narkoba. Dia tertangkap tangan menjual narkotika jenis sabu kepada polisi yang menyamar.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi mengatakan, pemuda berinisial RPT (19) merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Indra Sakti. Dia ditangkap di Jalan Taqwa, Kelurahan Pantai Burung, Kota Tanjungbalai.

Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitasnya menjual narkoba. 

"Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mengirim petugas untuk penyelidikan dan memancing tersangka bertransaksi. Petugas melakukan undercover buy (pembelian dalam penyamaran) hingga pelaku bisa tertangkap tangan," kata Yusuf, Selasa (9/8/2022). 

Kapolres mengungkapkan, petugas yang dikirim untuk penyamaran memesan 2 gram sabu seharga Rp1,2 juta dengan kesepakatan transaksi di Jalan Taqwa. Tersangka pun kemudian menyanggupi dan datang mengantarkan narkoba pesanan tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal