Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 3,6 Kg Sabu Jaringan Kalimantan

Antara
Kelima tersangka yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalsel. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran narkotika sebanyak lebih kurang 3,6 kilogram jaringan Pulau Kalimantan meliputi Kalsel, Kalbar dan Kaltim.

"Ada lima tersangka kami tangkap, ini masih ada kaitannya dengan jaringan sepuluh kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya yaitu jalur Kalimantan Barat," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Selasa (9/8/2022).

Pengungkapan itu hasil operasi Subdit 1 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Untuk Subdit 1 yang dipimpin AKBP Meilky Bharata menangkap tiga pengedar berinisial S, BR, dan AS dengan barang bukti 1.488,56 gram sabu-sabu dan 299 butir ekstasi seberat 107,64 gram.

Kemudian Subdit 3 meringkus dua tersangka H dan FR dengan barang bukti 2.005,14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi seberat 5,06 gram.

Tri menyebut pasokan narkotika dari jaringan yang diungkap itu disinyalir cukup besar. Untuk itulah, pihaknya masih berupaya membongkar bandar di atasnya agar bisa mengetahui jumlah pasti narkoba yang dilempar ke Kalsel.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal