Judi Balap Mobil di Medan, Honorer Dishub Sumut hingga Pegawai Bank Ditangkap

Antara
Mobil yang diamankan sebagai barang bukti balapan liar. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Satuan Reskrim Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian balap mobil liar ntara kelompok Bom Speed dengan Melet Tuning di Jalan Ringroad. Lima orang ditetapkan tersangka dan disita uang taruhan Rp4 juta.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, kelima tersangka yakni RD (16) seorang pelajar pemilik Honda City Type-Z. Mobil itu dijadikan untuk balapan dan dia menyumbang uang Rp1 juta dari kelompok Bom Speed untuk taruhan.

Kemudian, tersangka FRH (16) pelajar yang menyediakan mobil untuk balapan dari kelompok Melet Tuning. Dia juga menyumbang taruhan Rp500.000.

Selanjutnya tersangka DR (24) pegawai honorer Dishub Provinsi Sumut yang berperan sebagai pemegang uang taruhan judi sebesar Rp4 juta.

Tersangka lainnya yakni LL (25) anggota kelompok Bom Speed yang ikut menyumbang taruhan Rp500.000 dan MR (28) pegawai bank anggota kelompok Boom Speed yang juga ikut taruhan Rp500.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

7 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

18 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

1 bulan lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal