Judi Balap Mobil di Medan, Honorer Dishub Sumut hingga Pegawai Bank Ditangkap

Antara
Mobil yang diamankan sebagai barang bukti balapan liar. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Satuan Reskrim Polrestabes Medan membongkar praktik perjudian balap mobil liar ntara kelompok Bom Speed dengan Melet Tuning di Jalan Ringroad. Lima orang ditetapkan tersangka dan disita uang taruhan Rp4 juta.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, kelima tersangka yakni RD (16) seorang pelajar pemilik Honda City Type-Z. Mobil itu dijadikan untuk balapan dan dia menyumbang uang Rp1 juta dari kelompok Bom Speed untuk taruhan.

Kemudian, tersangka FRH (16) pelajar yang menyediakan mobil untuk balapan dari kelompok Melet Tuning. Dia juga menyumbang taruhan Rp500.000.

Selanjutnya tersangka DR (24) pegawai honorer Dishub Provinsi Sumut yang berperan sebagai pemegang uang taruhan judi sebesar Rp4 juta.

Tersangka lainnya yakni LL (25) anggota kelompok Bom Speed yang ikut menyumbang taruhan Rp500.000 dan MR (28) pegawai bank anggota kelompok Boom Speed yang juga ikut taruhan Rp500.000.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

57 tahun lalu

Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Apartemen Jadi Gudang Vape Narkoba di Medan, 2 Pengedar Ditangkap

57 tahun lalu

Tragis! Eks Wakapolda Metro Jaya Tewas Kecelakaan di Medan, Jadi Korban Tabrak Lari

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan Jatuh dari Lantai 4 Mal di Medan, Tewas Seketika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal