Kadernya Terlibat Pengeroyokan 2 Polisi, Djarot Pastikan Tak Ada Bantuan Hukum dari PDIP

Stepanus Purba
Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: istimewa)

"Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," ucapnya.

Djarot memperingatkan akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai tanpa pandang bulu.

"Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain," katanya.

Menurut Djarot kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai.

"Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat dialah yang bertanggung jawab," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta sembilan orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris! Guru Dipukul Murid di SMK Situbondo hingga Mata Lebam

57 tahun lalu

2 Pemuda Pemukul Kapolsek Kaliwungu Jadi Tersangka, 1 Sempat Kabur dan Tantang Warga

57 tahun lalu

Viral Ojol Pukul Perempuan di Makassar, Emosi Jatuh dari Motor saat Bonceng Anak

57 tahun lalu

Final Liga 4 Lampung Ricuh, Wasit Dikejar dan Dipukul usai Anulir Gol

57 tahun lalu

Viral Cekcok Sesama Pengemudi Mobil di Makassar, Serempetan Berujung Pukulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal