Kadernya Terlibat Pengeroyokan 2 Polisi, Djarot Pastikan Tak Ada Bantuan Hukum dari PDIP

Stepanus Purba
Plt Ketua DPD PDIP Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id- PDIP Sumut memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada KHS, anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDIP terkait kasus pemukulan dua personel polisi. Sebab, KHS dinilai telah membuat masalah dan melanggar disiplin partai.

"Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi covid-19 ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif harus menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang mencoreng nama partai," ucapnya.

Oleh karenanya, PDIP akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan sesuai peraturan partai.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

15 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

2 bulan lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

2 bulan lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

5 bulan lalu

Miris! Guru Dipukul Murid di SMK Situbondo hingga Mata Lebam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal