Kades dan Bendahara di Nias Selatan Ditahan karena Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,2 Miliar

Jonirman Tafonao
Kepala desa (kades) dan bendahara Desa Tanomokinu Kecamatan Hibala, Nias Selatan, Sumatra Utara berinisial FS dan RM ditahan Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas kasus dugaan korupsi dana desa (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala desa (kades) dan bendahara Desa Tanomokinu Kecamatan Hibala, Nias Selatan, Sumatra Utara berinisial FS dan RM ditahan Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas kasus dugaan korupsidana desa tahun 2020-2021. Kerugian negara yang ditimbulkan ditaksir mencapai Rp1,2 miliar.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nias Selatan Pulau Tello, Bobby Virgo Septa Saputra Siregar mengatakan jaksa penyidik telah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes Desa Tanomokinu tahun 2020 hingga 2021. FS selaku kades dan RM sebagai bendahara desa pun ditetapkan tersangka.

"Sesuai hasil penyidikan dan bukti permulaan yang cukup serta hasil gelar perkara (ekspose) pada Cabang Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Pulau Tello pada hari Kamis (27/7/2023), penyidik menetapkan FS dan RM sebagai tersangka" ucap Bobby, Kamis (27/7/2023).

Keduanya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Pulau Tello. Mereka ditahan di Lapas Kelas III Teluk Dalam.

"Kami melakukan penahanan terhadap FS (Kades) dan RM (Bendahara) Desa Tanomokino untuk 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Lapas Kelas III Teluk Dalam," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

18 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

30 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal