Kantongi Ganja Kering, 2 Pemuda Ditangkap Polsek Sunggal

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Sunggal. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Sunggal menangkap dua orang pemuda karena memiliki daun ganja kering, Sabtu (1/8/2020). Kedua pemuda tersebut berinisial S alias E (47) warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru dan RD (38) warga Jalan Ibus, Kecamatan Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Penangkapan berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di kawasan Jalan Ibus, Kecamatan Medan Baru. Mendapatkan informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan menangkap tersangka RD.

"Begitu melihat RD di lokasi langsung kami amankan. Saat digeledah, petugas mendapat lima amplop daun ganja kering yang disimpan di dalam jaket," kata Budiman, Selasa (4/8/2020).

Saat diperiksa petugas, RD mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Ganja kering tersebut diperoleh dari seorang rekannya yang berinisial S alias E yang tinggal di Kutalimbaru, Deliserdang.

Mengetahui lokasi tersangka, petugas kemudian mengerahkan tim untuk menangkap tersangka S.

“Tersangka S alias E mengakui bahwa daun ganja kering tersebut adalah milik mereka berdua. Selanjutnya keduanya dibawa ke Mako Polsek Sunggal guna proses lebih lanjut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kronologi Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas usai Masuk Kamar Mandi Bawa Senpi

1 hari lalu

Geger! Mantan Istri Polisi di Medan Ditemukan Tewas

6 hari lalu

Viral Driver Ojol Gagalkan Curanmor di Medan, 2 Pelaku Kabur dari Kejaran Polisi

7 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

7 hari lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal