Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Padangsidimpuan menangkap seorang juru parkir berinisial SHS (39), Kamis (27/1/2022). Warga Lingkungan II, Kelurahan Panyanggar, Padangsidimpuan Utara ditangkap petugas karena kedapatan mengantongi dua paket plastik klip berisi sabu. 

Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima petugas terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Batang Ayumi Julu. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki di Jalan Sultan Muhammad Arif. 

"Pemuda tersebut kemudian kami amankan saat sedang duduk di salah satu warung di Jalan Sultan Muhammad Arif," kata Sammaliun Pulungan, Jumat (28/1/2022).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

3 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

5 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

8 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal