Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya. 

"Dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial S," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua paket sabu, kotak rokok, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp240.000 diamankan petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. 

"Sementara itu pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

10 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

20 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

23 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal