Kantongi Sabu, Juru Parkir di Padangsidimpuan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Juru parkir di Kota Padangsidimpuan berinisial SHS ditangkap karena mengantongi dua paket sabu. (Foto: istimewa)

Setelah diamankan, petugas kemudian menggeledah barang bawaan tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,06 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya. 

"Dia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial S," ucapnya. 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti dua paket sabu, kotak rokok, satu unit timbangan digital, dan uang tunai Rp240.000 diamankan petugas ke Mapolres Padangsidimpuan. 

"Sementara itu pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal