Kantongi Sabu, Pasutri di Simalungun Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolres Simalungun. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap pasangan suami istri berinisial BJ (25) dan CN (24). Keduanya ditangkap petugas karena mengantongi sabu seberat 5,47 gram. 

Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melakukan penyelidikan, Sabtu (5/2/2022). 

Saat ilokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang melintas menggunakan sepeda motor Yamaha WR 155 BK 5467 JAL. Selanjutnya, motor tersebut dihentikan petugas dan menggeledah barang bawaannya. 

"Dari tangan kedua tersangka petugas membawa sabu seberat 5,47 gram," kata Nicolas. 

Mereka mengaku mendapatkannya dari seorang laki-laki di kawasan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.

"Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan di Mapolres Simalungun. Sementara itu, pemasok sabu kepada tersangka masih diperiksa petugas," ucapnya.  

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

7 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

8 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

11 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

14 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal