Kantongi Sabu saat Bersantai, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka Syahputra saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang bandar. Sabu tersebut dibeli seharga Rp100.000 oleh pelaku. 

"Rencananya sabu tersebut dikonsumsi sendiri pelaku di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penangkapan," ucapnya. 

Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

8 hari lalu

Hari Kedua Pascaledakan Rumah di Grand Polonia, Tim SAR Fokus Cari 2 Korban Tertimbun

11 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

11 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal