Kapal Angkut 16 Ton Solar Ilegal Masuk Perairan Pulau Poncan Sibolga

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi solar ilegal. (Foto: Balaputra)

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan ditangkapnya kapal yang membawa solar subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah di Perairan Pulau Poncan, Sibolga. Enam orang yang ikut ditangkap dalam penindakan itu yakni Tjeng Huat (61) selaku Nakhoda dan lima ABK masing-masing Kusbianto (35), Anwar Junaedy Naibaho (34), Yoyon Adi Chandra (37), Asmaili (34), dan Sutrisno (39).

“Ada enam orang yang diamankan yakni, nakhoda serta ABK. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan,” ucap Hadi, Senin (19/9/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Phinisi di Labuan Bajo Diamankan Polisi, Diduga Angkut Solar Subsidi Ilegal

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Mafia BBM Ilegal di Pesawaran Lampung, 203 Ton Solar Disita

57 tahun lalu

Menko PMK Sebut Kerumunan di Gudang Bulog Sibolga Bukan Penjarahan

57 tahun lalu

Jalur Tarutung ke Sibolga dan Padang Sidempuan Sudah Dibuka usai Tertutup Longsor

57 tahun lalu

Evakuasi Korban Longsor Sibolga, Anggota Brimob Polda Sumut Temukan Jenazah Ibunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal