Kasat Reskrim Polres Sergai Diperiksa karena Selingkuh, Ini Kata Propam Polda Sumut

Stepanus Purba
Ilustrasi selingkuh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MEDAN, iNews.id - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Donald Simanjuntak mengakui pihaknya memanggil Kasat Reskirm Polres Serdangbedagai (Sergai). Oknum perwira tersebut disebutkan masih menjalani pemeriksaan. 

"Saat ini oknum Kasat Reskrim Sergei dalam rangka pemeriksaan," kata Donald, Jumat (21/10/2021).

Donald membenarkan oknum perwira tersebut diperiksa terkait dugaan perselingkuhan. Dia mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung dan pihaknya akan memberiksa sanksi jika perselingkuhan tersebut terbukti. 

"Bila terbukti ada dikenakan saksi," ucap dia. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, oknum perwira yang bertugas di Polres Serdangbedagai berinisial AKP DIL mendatangi Bidang (Bid) Profesi dan Pengaman (Propam) Polda Sumut, Jumat (8/10/2021) lalu.

Diketahui, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP D diperiksa petugas dari Propam Polda Sumatera Utara. Dia diperiksa dalam kasus perselingkuhan.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
19 hari lalu

Sindikat Online Scamming Internasional Digerebek di Medan, Korban Ditipu Rp6,7 Miliar

19 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

22 hari lalu

Propam Polda Sumut Dalami Motif di Balik Kematian Mantan Istri Anggota Polrestabes Medan

25 hari lalu

Kecelakaan Avanza Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 1 Orang Tewas 7 Luka-Luka

26 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal