Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polda Sumut Bidik Tersangka Lain

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut)

"Ada sekitar 30 pertanyaan. Terkait mengetahui, mendengar tentang kerangkeng manusia itu," ucapnya.

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja sebelumnya menegaskan, penyelidikan kasus ini belum mengarah kepada bupati. Namun masih berfokus pada 8 tersangka yang sudah ditetapkan.

"Mereka disidik untuk kematian dua orang korban yang menjadi penghuni kerangkeng manusia itu. Belum mengarah ke TRP," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

24 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

27 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

31 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Hendri Nupia Jabat Kapolres Simalungun Gantikan AKBP Marganda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal