Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD Labusel dari PDIP Terancam 7 Tahun Penjara

Fachrizal
Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe. (Foto: iNews/Fachrizal)

LABUHANBATU, iNews.id  - Polres Labuhanbatu menyelidiki dugaan pidana berat terkait kasus penganiayaan berencana terhadap seorang sopir yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP Perjuangan Imam Firmadi. Terlapor disangkakan melanggar Pasal 353 KUHP ayat  2 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana masing-masing tujuh dan sembilan tahun.

Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe mengatakan, korban telah membuat laporan STPLP/787/VII/2020/SPKT RES-LBH yang ditindaklanjuti dengan penanganan dan pemeriksaan tujuh saksi. Seorang di antara saksi yakni dokter ahli yang melakukan visum luar atas nama korban Muhammad Jefry Yono. 

Menurutnya, penyidik masih mendalami keterlibatan Imam Firmadi dalam penganiayaan secara bersama-sama tersebut. Penyidik juga sudah memanggil terlapor untuk diminta keterangannya.

"Telah kami lakukan proses penyidikan berupa pemeriksaan saksi-saksi dan meminta visum kepada Rumah Sakit. Saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa," katanya, Senin (27/7/2020).

Murniati menjelaskan, sesuai proses pemeriksaan saksi, para pelaku menganiaya menggunakan tali untuk mengikat, lalu aniaya fisik dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul, ditendang dan mencabut kuku jari kaki kelingking menggunakan alat penjepit seperti tang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perempuan di Bandung Diduga Diculik dan Dianiaya Kekasih selama 3 Tahun, Wajah sampai Hancur

57 tahun lalu

Penganiayaan di Kos Waingapu NTT, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat

57 tahun lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

57 tahun lalu

Polisi dan Subdenpom Labuhanbatu Dalami Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Warga

57 tahun lalu

Pria Tewas Diduga Dianiaya Petugas Perusahaan di Labura, Keluarga Bawa Jenazah ke Polsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal