Kasus Ponpes Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Kapolri: Kita Tunggu Hasilnya

Wahyudi Aulia Siregar
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo usai meresmikan RS Bhayangkara Tingkat II Mas Jadikan di Medan (Wahyudi Aulia Siregar/MNC Portal)

MEDAN, iNews.id - Polisi dikabarkan telah melakukan gelar perkara atas kasus penistaan agama yang patut diduga dilakukan oleh Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Polisi bahkan disebut telah menaikkan penanganan kasus itu ke tingkat penyidikan. 

Dari informasi yang diperoleh, gelar perkara kasus itu sudah dilakukan di Bareskrim Polri pada Selasa (4/7/2023). Gelar perkara dilakukan setelah penyidikan memeriksa langsung Panji Gumilang. 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, saat dikonfirmasi menyatakan kasus itu masih diselidiki Bareskrim Polri.

Dia pun tak mau berkomentar banyak dan meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan Polisi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

6 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Irit Bicara saat Diperiksa Bareskrim terkait Kasus TPPU

6 hari lalu

Jejak Karier Suyudi Ario Seto: Kapolres Majalengka, Kapolda Banten hingga Kapolri

10 hari lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

21 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal