Kejagung Tangkap Ketua Inkindo Sumut, Buron Kasus Korupsi Peta Bencana

Wahyudi Aulia Siregar
Tim Tabur Kejagung dan Kejati Sumut saat menangkap buron korupsi peta bencana 3 kabupaten di Sumut. (Foto: Kejati Sumut/Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelegen Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara menangkap Ketua Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Sumut Pendi Sebayang (57). Dia diamankan di kediamannya, Jalan Bunga Wijaya Kesuma XVI, Kelurahan Padang Bulan Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (20/1/2021) malam.

Asisten Intelegen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo yang memimpin penangkapan mengatakan, Pendi merupakan Direktur Utama PT Pemutar Argeo Consultan Enginering. Dia diamankan atas kasus korupsi pembuatan peta rawan bencana untuk tiga kabupaten di Sumut, yakni Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.

Proyek tersebut bernilai Rp1,4 miliar yang dianggarkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut tahun 2012.

"Penangkapan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan tertangal 20 November 2017. Kasusnya sudah diputus Mahkamah Agung 17 Oktober 2017. Dalam amar putusannya, MA menilai Pendi terbukti bersalah melanggar Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Junto Pasal 18 pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Dwi.

Setelah ditangkap, Pendi kemudian dibawa ke Kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution Medan. Dia kemudian diserahkan kepada Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata untuk kemudian dijebloskan ke tahanan guna menjalani vonis hukuman 6 tahun penjara. Dalam perkara itu juga Pendi dijatuhi pidana denda senilai Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

"Setelah kami lengkapi semua dokumennya administrasinya, termasuk rapid test antigen, selanjutnya yang bersangkutan kami serahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan," kata Bondan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Tersangka, Wakil Bupati PALI Ditahan Kejati Sumsel Kasus Suap Proyek Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Nias Utara Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal