Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati Sumut terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19

Stepanus Purba
Kepala BPKAD Kota Medan, Tengku Ahmad Sofyan saat tiba di kantor Kejatisu, Senin (15/6/2020). (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dana Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Tengku Ahmad Sofyan dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut), Senin (15/6/2020). Pemanggilan ini terkait dugaan penyalahgunaan bantuan dana Covid-19 yang dikelola Pemko Medan.

Ahmad Sofyan dalam tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan bertugas sebagai Koordinator Bidang Keuangan.

Pantuan iNews, Ahmad Sofyan tiba di Kantor Kejati Sumut pukul 10.20 WIB. Saat dikonfirmasi terkait dengan perihal pemanggilan, dia enggan menjelaskannya.

"Nanti saya jelaskan ya," kata Sofyan kepada sejumlah wartawan saat menuju ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian juga masih menolak memberikan keterangan terkait pemeriksaan Ahmad Sofyan.

"Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Sumanggar.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
13 jam lalu

Viral Celetukan Lurah di Medan Berujung Hukuman Disiplin, Dinilai Langgar Kode Etik

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

7 hari lalu

Terungkap! Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Dipicu Kebocoran Gas Tanam

8 hari lalu

Update Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, PGN Bantah Kebocoran Gas

8 hari lalu

5 Fakta Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan Tewaskan 3 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal